Rabu, 30 Juni 2021

Sistem Penilaian/Evaluasi Pembelajaran

Nama              : Widya Pitaloka

Nim                : 11901211

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah    : Magang 1

Penafsiran Sistem Penilaian/Evaluasi Pembelajaran

Penilaian dalam pembelajaran terjalin proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Tiap-tiap komponen pengajaran tidak bertabiat terpisah ataupun berjalan sendiri- sendiri, namun wajib berjalan secara tertib, silih tergantung serta berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan interaksi yang terjalin antara guru serta siswa buat menggapai tujuan pembelajaran. Guru selaku pengarah serta pembimbing, lagi siswa selaku orang yang hadapi serta ikut serta aktif buat mendapatkan pergantian yang terjalin pada diri siswa sehabis menjajaki proses belajar mengajar, hingga guru bertugas melaksanakan sesuatu aktivitas ialah evaluasi ataupun penilaian atas ketercapaian siswa dalam belajar. 

Tidak hanya mempunyai keahlian buat menyusun bahan pelajaran serta keahlian menyajikan bahan buat mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diwajibkan mempunyai keahlian meng- penilaian ketercapaian belajar siswa, sebab penilaian ialah salah satu komponen berarti dari aktivitas belajar mengajar. Penilaian berasal dari bahasa Inggris ialah evaluation. Bagi Mehrens serta Lehmann yang dilansir oleh Ngalim Purwanto, penilaian dalam makna luas merupakan sesuatu proses merancang, mendapatkan serta sediakan data yang sangat dibutuhkan buat membuat alternatif- alternatif keputusan (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

 Ikatan dengan aktivitas pengajaran, penilaian memiliki sebagian penafsiran, di antara lain merupakan: a) Bagi Norman Gronlund, yang dilansir oleh Ngalim Purwanto dalam novel Prinsip- Prinsip serta Metode Penilaian Pengajaran, penilaian merupakan sesuatu proses yang sistematis buat memastikan keputusan hingga sepanjang mana tujuan dicapai oleh siswa. B) Wrightstone serta kawan- kawan, penilaian pembelajaran merupakan diagnosis terhadap perkembangan serta kemajuan siswa ke arah tujuan- tujuan ataupun nilai- nilai yang sudah diresmikan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah-Masalah Ilmu Keguruan yang setelah itu dilansir oleh Slameto, mendeskripsikan penafsiran penilaian selaku berikut (Slameto, 2001; 6): a) Penilaian merupakan proses menguasai ataupun berikan makna, memperoleh serta mengko- munikasikan sesuatu data untuk petunjuk pihak- pihak pengambil keputusan. b) Penilaian yakni aktivitas mengumpulkan informasi seluas luasnya, sedalam- dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengenali karena akibat serta hasil belajar siswa yang bisa mendesak serta meningkatkan keahlian belajar. c) Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, penilaian ialah sesuatu aktivitas buat memperhitungkan seberapa jauh program sudah berjalan semacam yang sudah direncanakan. d) Penilaian merupakan sesuatu perlengkapan buat memastikan apakah tujuan pembelajaran serta apakah proses dalam pengembangan ilmu sudah terletak di jalur yang diharapkan.

 Tujuan serta Guna Penilaian Pembelajaran

Dilihat dari gunanya ialah bisa membetulkan program pengajaran, hingga penilaian pendidikan dikategorikan ke dalam evaluasi formatif ataupun penilaian formatif, ialah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar buat memandang tingkatan keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Bagi Anas Sudijono, penilaian formatif yakni penilaian yang dilaksanakan di tengah- tengah ataupun pada dikala berlangsungnya proses pendidikan, ialah dilaksanakan pada tiap kali satuan program pelajaran ataupun sub pokok bahasan bisa dituntaskan, dengan tujuan buat mengenali sepanjang mana partisipan didik. sudah tercipta. cocok dengan tujuan pengajaran yang sudah didetetapkan (Anas Sudijono, 2006; 23).

Secara universal, dalam bidang pembelajaran, penilaian bertujuan buat: a) Mendapatkan informasi pembuktian yang hendak jadi petunjuk hingga di mana tingkatan keahlian serta tingkatan keberhasilan partisipan didik dalam pencapaian tujuan- tujuan kurikuler sehabis menempuh proses pendidikan dalam jangka waktu yang sudah didetetapkan. b) Mengukur serta memperhitungkan hingga di manakah efektifitas mengajar serta metode- metode mengajar yang sudah diterapkan ataupun dilaksanakan oleh pendidik, dan aktivitas belajar yang dilaksanakan oleh partisipan. Ada pula yang jadi tujuan spesial dari aktivitas penilaian dalam bidang pembelajaran merupakan: a) Buat memicu aktivitas partisipan didik dalam menempuh program Pembelajaran. b) Buat mencari serta menciptakan faktor- faktor pemicu keberhasilan partisipan didik dalam menjajaki program pembelajaran, sehingga bisa dicari serta ditemui jalur keluar ataupun cara- cara perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17).

Penilaian dalam pendidikan dicoba buat kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang hendak digunakan ataupun tidaknya sesuatu pendekatan, tata cara, ataupun metode. Dalam kondisi pengambilan keputusan proses pendidikan, penilaian sangat berarti sebab sudah membagikan data menimpa keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga bisa berperan selaku pembantu serta pengontrol penerapan proses belajar mengajar. Dengan demikian, betapa berarti guna penilaian itu dalam proses belajar mengajar. Secara garis besar penilaian berperan buat (Slameto, 2001; 15- 16): a) Mengenali kemajuan keahlian belajar murid. Dalam penilaian formatif, hasil dari penilaian berikutnya digunakan buat membetulkan metode belajar siswa. b) Mengenali status akademis seorang siswa dalam kelasnya. c) Mengenali kemampuan, kekuatan dalam kelemahan seorang siswa atas sesuatu unit pelajaran. d) Mengenali efisiensi tata cara mengajar yang digunakan guru. e) Mendukung penerapan BK di sekolah. f) Berikan laporan kepada siswa serta orang tua. gram) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan promosi siswa. h) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan pengurusan( streaming). i) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan perencanaan pembelajaran, dan. j) Berikan data kepada warga yang membutuhkan, serta. k) Ialah feedback untuk siswa, guru serta program pengajaran. l) Selaku perlengkapan motivasi belajar mengajar. meter) Buat keperluan pengembangan serta revisi kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim Purwanto, 1984; 7). Guna penilaian untuk guru butuh dicermati dengan serius supaya penilaian yang diberikan betul-betul menimpa target. Perihal ini didasarkan sebab nyaris tiap dikala guru melakukan aktivitas penilaian buat memperhitungkan keberhasilan belajar siswa dan program pengajaran.

 Prinsip serta Metode Penilaian Pembelajaran

Prinsip dibutuhkan selaku pemandu dalam aktivitas penilaian. Di antara prinsip- prinsip penilaian merupakan selaku berikut: a) Prinsip Objektif Penilaian wajib dilaksanakan secara objektif. Objektif maksudnya tanpa pengaruh, sebab penilaian wajib bersumber pada data- data yang nyata serta wajib bersumber pada testing yang sudah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Penilaian wajib dilaksanakan secara kontinu. Artinya penilaian itu wajib dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Penilaian sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif. Maksudnya penilaian itu sebaiknya sepanjang bisa jadi wajib menimpa pada seluruh aspek karakter murid (Subari, 1994; 172).

Prinsip penilaian bagi standar evaluasi pembelajaran jenjang pembelajaran dasar serta menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4- 6): a. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada informasi yang mencerminkan keahlian yang diukur. Oleh sebab itu, instrumen yang digunakan butuh disusun lewat prosedur sebagaimana dipaparkan dalam panduan supaya mempunyai fakta kesahihan serta keandalan. b. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada prosedur serta kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh sebab itu, pendidik butuh memakai rubrik ataupun pedoman dalam membagikan skor terhadap jawaban partisipan didik atas butir soal penjelasan serta uji aplikasi ataupun kinerja sehingga bisa meminimalkan subjektifitas pendidik. c. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan serta tidak merugikan partisipan didik sebab berkebutuhan spesial, perbandingan latar balik agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, ataupun gender. Faktor- faktor tersebut tidak relevan di dalam evaluasi, oleh sebab itu butuh dihindari supaya tidak mempengaruhi terhadap hasil evaluasi. d. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik ialah salah satu komponen yang tidak terpisahkan aktivitas pendidikan. Hasil evaluasi dalam perihal ini betul- betul dijadikan dasar buat membetulkan proses pendidikan yang diselenggarakan oleh partisipan didik. Bila hasil evaluasi menampilkan banyak partisipan didik yang kandas, sedangkan instrumen yang digunakan telah penuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pendidikan kurang baik. Dalam perihal demikian, pendidik wajib membetulkan rencana serta/ ataupun penerapan pembelajarannya. e. Terbuka, berarti prosedur evaluasi, kriteria evaluasi, serta dasar pengambilan keputusan bisa dikenal oleh pihak yang berkepentingan. Oleh sebab itu, pendidik menginformasikan prosedur serta kriteria evaluasi kepada partisipan didik, serta pihak yang berkepentingan bisa mengakses prosedur serta kriteria evaluasi dan dasar evaluasi yang digunakan. f. Merata serta berkesinambungan Berarti evaluasi mencakup seluruh aspek kompetensi dengan memakai bermacam metode evaluasi yang cocok, buat memantau pertumbuhan keahlian partisipan didik. Oleh sebab itu, evaluasi bukan sekedar buat memperhitungkan prestasi partisipan didik melainkan wajib mencakup seluruh aspek hasil belajar buat tujuan pembimbingan serta pembinaan. gram. Sistematis, berarti evaluasi dicoba secara berencana serta bertahap dengan menjajaki langkah- langkah baku. Oleh sebab itu, evaluasi dirancang serta dicoba dengan menjajaki prosedur serta prinsip- prinsip yang diresmikan. Dalam evaluasi kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama mempersiapkan rencana evaluasi bertepatan dengan menyusun silabus serta RPP. h. Beracuan Kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada dimensi pencapaian kompetensi yang diresmikan. Oleh sebab itu, instrumen evaluasi disusun dengan merujuk pada kompetensi( SKL, SK, serta KD). Tidak hanya itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang sudah diresmikan. i. Akuntabel, berarti evaluasi bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi metode, prosedur, ataupun hasilnya. Oleh sebab itu, evaluasi dicoba dengan menjajaki prinsip- prinsip keilmuan dalam evaluasi serta keputusan yang diambil mempunyai dasar yang objektif.

Ada pula langkah-langkah penilaian (evaluasi) bersumber pada standar evaluasi KTSP pada mata pelajaran PAI merupakan selaku berikut (BSNP, 2007; 6- 8): 1) Uji tertulis merupakan sesuatu metode evaluasi yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berbentuk opsi ataupun isian. Uji yang jawabannya berbentuk opsi meliputi antara lain opsi ganda, benar- salah, serta menjodohkan,

Sebaliknya uji yang jawabannya berbentuk isian berupa isian pendek ataupun penjelasan. 2) Observasi ataupun pengamatan merupakan metode evaluasi yang dicoba dengan memakai indera secara langsung. Observasi dicoba dengan memakai pedoman observasi yang berisi beberapa penanda sikap yang diamati. 3) Uji aplikasi, pula biasa diucap uji kinerja, merupakan metode evaluasi yang menuntut partisipan didik mendemonstrasikan kemahirannya. Uji aplikasi bisa berbentuk uji identifikasi, uji simulasi serta uji kinerja. Uji identifikasi dicoba buat mengukur keahlian mengenali suatu perihal bersumber pada fenomena yang ditangkap lewat perlengkapan indera, misalnya mengenali terdapatnya kesalahan teks Al- Quran (dalam Pembelajaran Agama Islam) yang diperdengarkan kepadanya. Uji simulasi digunakan buat mengukur keahlian bersimulasi memperagakan sesuatu aksi, misalnya aplikasi simulasi memandikan mayat. Uji kinerja dipakai buat mengukur keahlian mendemonstrasikan pekerjaan yang sebetulnya, misalnya berbentuk aktivitas uji buat mengukur keahlian membaca al- Qur’ an. 4) Penugasan merupakan sesuatu metode evaluasi yang menuntut partisipan didik melaksanakan aktivitas tertentu di luar aktivitas pendidikan di kelas. Penugasan bisa diberikan dalam wujud individual ataupun kelompok. Penugasan bisa berbentuk pekerjaan rumah ataupun proyek. Pekerjaan rumah merupakan tugas menuntaskan soal- soal serta latihan yang dicoba partisipan didik di luar aktivitas kelas. Proyek merupakan sesuatu tugas yang mengaitkan aktivitas perancangan, penerapan, serta pelaporan secara tertulis ataupun lisan dalam waktu tertentu serta biasanya memakai informasi lapangan. 5) Uji lisan dilaksanakan lewat komunikasi langsung antara partisipan didik dengan penguji serta jawaban diberikan secara lisan. Uji tipe ini membutuhkan catatan persoalan serta pedoman penskoran. 6) Evaluasi portofolio merupakan evaluasi yang dicoba dengan metode memperhitungkan portofolio partisipan didik. Portofolio merupakan kumpulan karya- karya partisipan didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan buat mengenali atensi, pertumbuhan, prestasi, serta/ ataupun kreativitas partisipan didik dalam kurun waktu tertentu. 7) Harian ialah catatan pendidik sepanjang proses pendidikan yang berisi data hasil pengamatan tentang kekuatan serta kelemahan partisipan didik yang berkait dengan kinerja maupun perilaku serta sikap partisipan didik yang dipaparkan secara deskriptif. 8) Evaluasi diri ialah metode evaluasi dengan metode memohon partisipan didik buat mengemukakan kelebihan serta kekurangan dirinya, kemampuan kompetensi yang ditargetkan, serta pengamalan ajaran agama yang dianutnya. 9) Evaluasi antar sahabat ialah metode evaluasi dengan metode memohon partisipan didik buat mengemukakan kelebihan serta kekurangan, kemampuan kompetensi, serta pengamalan ajaran agama yang dianut temannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar