Rabu, 30 Juni 2021

Sistem Penilaian/Evaluasi Pembelajaran

Nama              : Widya Pitaloka

Nim                : 11901211

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah    : Magang 1

Penafsiran Sistem Penilaian/Evaluasi Pembelajaran

Penilaian dalam pembelajaran terjalin proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Tiap-tiap komponen pengajaran tidak bertabiat terpisah ataupun berjalan sendiri- sendiri, namun wajib berjalan secara tertib, silih tergantung serta berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan interaksi yang terjalin antara guru serta siswa buat menggapai tujuan pembelajaran. Guru selaku pengarah serta pembimbing, lagi siswa selaku orang yang hadapi serta ikut serta aktif buat mendapatkan pergantian yang terjalin pada diri siswa sehabis menjajaki proses belajar mengajar, hingga guru bertugas melaksanakan sesuatu aktivitas ialah evaluasi ataupun penilaian atas ketercapaian siswa dalam belajar. 

Tidak hanya mempunyai keahlian buat menyusun bahan pelajaran serta keahlian menyajikan bahan buat mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diwajibkan mempunyai keahlian meng- penilaian ketercapaian belajar siswa, sebab penilaian ialah salah satu komponen berarti dari aktivitas belajar mengajar. Penilaian berasal dari bahasa Inggris ialah evaluation. Bagi Mehrens serta Lehmann yang dilansir oleh Ngalim Purwanto, penilaian dalam makna luas merupakan sesuatu proses merancang, mendapatkan serta sediakan data yang sangat dibutuhkan buat membuat alternatif- alternatif keputusan (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

 Ikatan dengan aktivitas pengajaran, penilaian memiliki sebagian penafsiran, di antara lain merupakan: a) Bagi Norman Gronlund, yang dilansir oleh Ngalim Purwanto dalam novel Prinsip- Prinsip serta Metode Penilaian Pengajaran, penilaian merupakan sesuatu proses yang sistematis buat memastikan keputusan hingga sepanjang mana tujuan dicapai oleh siswa. B) Wrightstone serta kawan- kawan, penilaian pembelajaran merupakan diagnosis terhadap perkembangan serta kemajuan siswa ke arah tujuan- tujuan ataupun nilai- nilai yang sudah diresmikan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah-Masalah Ilmu Keguruan yang setelah itu dilansir oleh Slameto, mendeskripsikan penafsiran penilaian selaku berikut (Slameto, 2001; 6): a) Penilaian merupakan proses menguasai ataupun berikan makna, memperoleh serta mengko- munikasikan sesuatu data untuk petunjuk pihak- pihak pengambil keputusan. b) Penilaian yakni aktivitas mengumpulkan informasi seluas luasnya, sedalam- dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengenali karena akibat serta hasil belajar siswa yang bisa mendesak serta meningkatkan keahlian belajar. c) Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, penilaian ialah sesuatu aktivitas buat memperhitungkan seberapa jauh program sudah berjalan semacam yang sudah direncanakan. d) Penilaian merupakan sesuatu perlengkapan buat memastikan apakah tujuan pembelajaran serta apakah proses dalam pengembangan ilmu sudah terletak di jalur yang diharapkan.

 Tujuan serta Guna Penilaian Pembelajaran

Dilihat dari gunanya ialah bisa membetulkan program pengajaran, hingga penilaian pendidikan dikategorikan ke dalam evaluasi formatif ataupun penilaian formatif, ialah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar buat memandang tingkatan keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Bagi Anas Sudijono, penilaian formatif yakni penilaian yang dilaksanakan di tengah- tengah ataupun pada dikala berlangsungnya proses pendidikan, ialah dilaksanakan pada tiap kali satuan program pelajaran ataupun sub pokok bahasan bisa dituntaskan, dengan tujuan buat mengenali sepanjang mana partisipan didik. sudah tercipta. cocok dengan tujuan pengajaran yang sudah didetetapkan (Anas Sudijono, 2006; 23).

Secara universal, dalam bidang pembelajaran, penilaian bertujuan buat: a) Mendapatkan informasi pembuktian yang hendak jadi petunjuk hingga di mana tingkatan keahlian serta tingkatan keberhasilan partisipan didik dalam pencapaian tujuan- tujuan kurikuler sehabis menempuh proses pendidikan dalam jangka waktu yang sudah didetetapkan. b) Mengukur serta memperhitungkan hingga di manakah efektifitas mengajar serta metode- metode mengajar yang sudah diterapkan ataupun dilaksanakan oleh pendidik, dan aktivitas belajar yang dilaksanakan oleh partisipan. Ada pula yang jadi tujuan spesial dari aktivitas penilaian dalam bidang pembelajaran merupakan: a) Buat memicu aktivitas partisipan didik dalam menempuh program Pembelajaran. b) Buat mencari serta menciptakan faktor- faktor pemicu keberhasilan partisipan didik dalam menjajaki program pembelajaran, sehingga bisa dicari serta ditemui jalur keluar ataupun cara- cara perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17).

Penilaian dalam pendidikan dicoba buat kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang hendak digunakan ataupun tidaknya sesuatu pendekatan, tata cara, ataupun metode. Dalam kondisi pengambilan keputusan proses pendidikan, penilaian sangat berarti sebab sudah membagikan data menimpa keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga bisa berperan selaku pembantu serta pengontrol penerapan proses belajar mengajar. Dengan demikian, betapa berarti guna penilaian itu dalam proses belajar mengajar. Secara garis besar penilaian berperan buat (Slameto, 2001; 15- 16): a) Mengenali kemajuan keahlian belajar murid. Dalam penilaian formatif, hasil dari penilaian berikutnya digunakan buat membetulkan metode belajar siswa. b) Mengenali status akademis seorang siswa dalam kelasnya. c) Mengenali kemampuan, kekuatan dalam kelemahan seorang siswa atas sesuatu unit pelajaran. d) Mengenali efisiensi tata cara mengajar yang digunakan guru. e) Mendukung penerapan BK di sekolah. f) Berikan laporan kepada siswa serta orang tua. gram) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan promosi siswa. h) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan pengurusan( streaming). i) Hasil penilaian bisa digunakan buat keperluan perencanaan pembelajaran, dan. j) Berikan data kepada warga yang membutuhkan, serta. k) Ialah feedback untuk siswa, guru serta program pengajaran. l) Selaku perlengkapan motivasi belajar mengajar. meter) Buat keperluan pengembangan serta revisi kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim Purwanto, 1984; 7). Guna penilaian untuk guru butuh dicermati dengan serius supaya penilaian yang diberikan betul-betul menimpa target. Perihal ini didasarkan sebab nyaris tiap dikala guru melakukan aktivitas penilaian buat memperhitungkan keberhasilan belajar siswa dan program pengajaran.

 Prinsip serta Metode Penilaian Pembelajaran

Prinsip dibutuhkan selaku pemandu dalam aktivitas penilaian. Di antara prinsip- prinsip penilaian merupakan selaku berikut: a) Prinsip Objektif Penilaian wajib dilaksanakan secara objektif. Objektif maksudnya tanpa pengaruh, sebab penilaian wajib bersumber pada data- data yang nyata serta wajib bersumber pada testing yang sudah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Penilaian wajib dilaksanakan secara kontinu. Artinya penilaian itu wajib dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Penilaian sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif. Maksudnya penilaian itu sebaiknya sepanjang bisa jadi wajib menimpa pada seluruh aspek karakter murid (Subari, 1994; 172).

Prinsip penilaian bagi standar evaluasi pembelajaran jenjang pembelajaran dasar serta menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4- 6): a. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada informasi yang mencerminkan keahlian yang diukur. Oleh sebab itu, instrumen yang digunakan butuh disusun lewat prosedur sebagaimana dipaparkan dalam panduan supaya mempunyai fakta kesahihan serta keandalan. b. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada prosedur serta kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh sebab itu, pendidik butuh memakai rubrik ataupun pedoman dalam membagikan skor terhadap jawaban partisipan didik atas butir soal penjelasan serta uji aplikasi ataupun kinerja sehingga bisa meminimalkan subjektifitas pendidik. c. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan serta tidak merugikan partisipan didik sebab berkebutuhan spesial, perbandingan latar balik agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, ataupun gender. Faktor- faktor tersebut tidak relevan di dalam evaluasi, oleh sebab itu butuh dihindari supaya tidak mempengaruhi terhadap hasil evaluasi. d. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik ialah salah satu komponen yang tidak terpisahkan aktivitas pendidikan. Hasil evaluasi dalam perihal ini betul- betul dijadikan dasar buat membetulkan proses pendidikan yang diselenggarakan oleh partisipan didik. Bila hasil evaluasi menampilkan banyak partisipan didik yang kandas, sedangkan instrumen yang digunakan telah penuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pendidikan kurang baik. Dalam perihal demikian, pendidik wajib membetulkan rencana serta/ ataupun penerapan pembelajarannya. e. Terbuka, berarti prosedur evaluasi, kriteria evaluasi, serta dasar pengambilan keputusan bisa dikenal oleh pihak yang berkepentingan. Oleh sebab itu, pendidik menginformasikan prosedur serta kriteria evaluasi kepada partisipan didik, serta pihak yang berkepentingan bisa mengakses prosedur serta kriteria evaluasi dan dasar evaluasi yang digunakan. f. Merata serta berkesinambungan Berarti evaluasi mencakup seluruh aspek kompetensi dengan memakai bermacam metode evaluasi yang cocok, buat memantau pertumbuhan keahlian partisipan didik. Oleh sebab itu, evaluasi bukan sekedar buat memperhitungkan prestasi partisipan didik melainkan wajib mencakup seluruh aspek hasil belajar buat tujuan pembimbingan serta pembinaan. gram. Sistematis, berarti evaluasi dicoba secara berencana serta bertahap dengan menjajaki langkah- langkah baku. Oleh sebab itu, evaluasi dirancang serta dicoba dengan menjajaki prosedur serta prinsip- prinsip yang diresmikan. Dalam evaluasi kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama mempersiapkan rencana evaluasi bertepatan dengan menyusun silabus serta RPP. h. Beracuan Kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada dimensi pencapaian kompetensi yang diresmikan. Oleh sebab itu, instrumen evaluasi disusun dengan merujuk pada kompetensi( SKL, SK, serta KD). Tidak hanya itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang sudah diresmikan. i. Akuntabel, berarti evaluasi bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi metode, prosedur, ataupun hasilnya. Oleh sebab itu, evaluasi dicoba dengan menjajaki prinsip- prinsip keilmuan dalam evaluasi serta keputusan yang diambil mempunyai dasar yang objektif.

Ada pula langkah-langkah penilaian (evaluasi) bersumber pada standar evaluasi KTSP pada mata pelajaran PAI merupakan selaku berikut (BSNP, 2007; 6- 8): 1) Uji tertulis merupakan sesuatu metode evaluasi yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berbentuk opsi ataupun isian. Uji yang jawabannya berbentuk opsi meliputi antara lain opsi ganda, benar- salah, serta menjodohkan,

Sebaliknya uji yang jawabannya berbentuk isian berupa isian pendek ataupun penjelasan. 2) Observasi ataupun pengamatan merupakan metode evaluasi yang dicoba dengan memakai indera secara langsung. Observasi dicoba dengan memakai pedoman observasi yang berisi beberapa penanda sikap yang diamati. 3) Uji aplikasi, pula biasa diucap uji kinerja, merupakan metode evaluasi yang menuntut partisipan didik mendemonstrasikan kemahirannya. Uji aplikasi bisa berbentuk uji identifikasi, uji simulasi serta uji kinerja. Uji identifikasi dicoba buat mengukur keahlian mengenali suatu perihal bersumber pada fenomena yang ditangkap lewat perlengkapan indera, misalnya mengenali terdapatnya kesalahan teks Al- Quran (dalam Pembelajaran Agama Islam) yang diperdengarkan kepadanya. Uji simulasi digunakan buat mengukur keahlian bersimulasi memperagakan sesuatu aksi, misalnya aplikasi simulasi memandikan mayat. Uji kinerja dipakai buat mengukur keahlian mendemonstrasikan pekerjaan yang sebetulnya, misalnya berbentuk aktivitas uji buat mengukur keahlian membaca al- Qur’ an. 4) Penugasan merupakan sesuatu metode evaluasi yang menuntut partisipan didik melaksanakan aktivitas tertentu di luar aktivitas pendidikan di kelas. Penugasan bisa diberikan dalam wujud individual ataupun kelompok. Penugasan bisa berbentuk pekerjaan rumah ataupun proyek. Pekerjaan rumah merupakan tugas menuntaskan soal- soal serta latihan yang dicoba partisipan didik di luar aktivitas kelas. Proyek merupakan sesuatu tugas yang mengaitkan aktivitas perancangan, penerapan, serta pelaporan secara tertulis ataupun lisan dalam waktu tertentu serta biasanya memakai informasi lapangan. 5) Uji lisan dilaksanakan lewat komunikasi langsung antara partisipan didik dengan penguji serta jawaban diberikan secara lisan. Uji tipe ini membutuhkan catatan persoalan serta pedoman penskoran. 6) Evaluasi portofolio merupakan evaluasi yang dicoba dengan metode memperhitungkan portofolio partisipan didik. Portofolio merupakan kumpulan karya- karya partisipan didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan buat mengenali atensi, pertumbuhan, prestasi, serta/ ataupun kreativitas partisipan didik dalam kurun waktu tertentu. 7) Harian ialah catatan pendidik sepanjang proses pendidikan yang berisi data hasil pengamatan tentang kekuatan serta kelemahan partisipan didik yang berkait dengan kinerja maupun perilaku serta sikap partisipan didik yang dipaparkan secara deskriptif. 8) Evaluasi diri ialah metode evaluasi dengan metode memohon partisipan didik buat mengemukakan kelebihan serta kekurangan dirinya, kemampuan kompetensi yang ditargetkan, serta pengamalan ajaran agama yang dianutnya. 9) Evaluasi antar sahabat ialah metode evaluasi dengan metode memohon partisipan didik buat mengemukakan kelebihan serta kekurangan, kemampuan kompetensi, serta pengamalan ajaran agama yang dianut temannya.

Rabu, 23 Juni 2021

Karakteristik Peserta Didik

Nama : Widya Pitaloka 

Nim : 11901211

Kelas : PAI 4C 

Mata Kuliah : Magang 1


Karakteristik Peserta Didik 

Karakteristik anak masing-masing berbeda-beda, guru perlu memahami karakteristik awal anak didik sehingga ia dapat dengan mudah untuk mengelola segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran termasuk juga pemilihan strategi pengelolaan, yang berkaitan dengan bagaimana menata pengajaran, Kemampuan yang dimiliki mereka sehingga komponen pengajaran dapat sesuai dengan karakteristik dari siswa yang akhirnya pembelajaran tersebut dapat lebihbermakna.

Berdasarkan pada kemampuan ini dapat ditentukan dari mana pengajaran harus dimulai dan di batas mana pengajaran tersebut dapat di akhiri. Jadi, pengajaran berlangsung dari kemampuan awal sampai ke kemampuan akhir (tujuan akhir) itulah yang menjadi tanggung jawab pengajar. Guru harus mengenal karakteristik peserta didik, karena dengan mengenal karakteristik peserta didik membantu guru dalam mengantarkan mereka untuk mengejar cita-cita yang diinginkan.

Selanjutnya guru harus mampu memahami karakter peserta didik. Memahami karakter peserta didik butuh kesungguhan dan keterlibatan hati dan pikiran guru sehingga dia dapat memahami karakternya dengan baik dan benar. Tujuan yang diinginkan dari memahami karakteristik awal siswa adalah untuk mengkondisikan apa yang harus diajarkan, bagaimana mengkondisikan siswa belajar sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Karakteristik siswa merupakan salah satu variabel dari kondisi pengajaran. Variabel ini didefinisikan sebagai aspek-aspek atau kualitas individu siswa. Aspek-aspek berkaitan dapat berupa bakat, minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir dan kemampuan awal yang telah dimilikinya. Setiap manusia memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karakteristik peserta didik adalah totalitas kemampuan dan perilaku yang ada pada pribadi mereka sebagai hasil dari interaksi antara pembawaan dengan lingkungan sosialnya, sehingga menentukan pola aktivitasnya dalam mewujudkan harapan dan meraih cita-cita. Karena itu, upaya memahami perkembangan peserta didik harus dikaitkan atau disesuaikan dengan karakteristik siswa itu sendiri.

Guru bukan hanya memahami karakteristik anak secara individu, ia perlu memahami karakteristik anak secara klompok.

Empat pokok hal dominan dari karakteristik siswa yang harus dipahami oleh guru yaitu :

a. Kemampuan dasar seperti kemampuan kognitif atau intelektual.

b. Latar belakang kultural lokal, status sosial, status ekonomi, agama dll.

c. Perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, dll

d. Cita-cita, pandangan ke depan, keyakinan diri, daya tahan,dll

Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik mempunyai tujuan yaitu :

a) Memperoleh informasi yang lengkap dan akurat berkenaan dengan kemampuan serta karakteristik awal siswa sebelum mengikuti program pembelajaran tertentu.

b) Menyeleksi tuntutan, bakat, minat, kemampuan, serta kecenderungan peserta didik berkaitan dengan pemilihan program-program pembelajaran tertentu yang akan diikuti mereka.

c) Menentukan desain program pembelajaran dan atau pelatihan tertentu yang perlu dikembangkan sesuai dengan kemampuan awal peserta didik.

Seorang guru jika ingin mengetahui karakteristik kemampuan awal dari peserta didik, dapat dilakukan dengan pemberian tes (pre –test). Tes yang diberikan dapat berkaitan dengan materi ajar sesuai dengan panduan kurikulum. Selain itu pendidik dapat melakukan wawancara, observasi dan memberikan kuesioner kepada peserta didik, guru yang mengetahui kemampuan peserta didik atau calon peserta didik, serta guru yang biasa mengampu pelajaran tersebut. Teknik untuk mengidentifikasi karakteristik siswa adalah dengan menggunakan kuesioner, interview, observasi dan tes Latar belakang siswa. Guru perlu mempertimbangkan dalam mempersiapkan materi yang akan disajikan, di antaranya yaitu faktor akademis dan faktor sosial :

a. Faktor akademis

factor akademis yang akan dikaji meliputi jumlah siswa yang dihadapi di dalam kelas, rasio guru dan siswa menentukan kesuksesan belajar, indeks prestasi, tingkat inteligensi siswa juga tidak kalah penting.

b. Faktor sosial

factor kematangan dan ekonomi siswa sangat berpengaruh pada factor sosial siswa. Aspek-aspek yang diungkap dalam kegiatan ini bisa berupa bakat, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, minat dll. Factor sosial ini dalam hubungannya dengan masyarakat serta berbagai kegiatan lainnya yang mempengaruhi cara bersosialisasi dengan orang lain.


Uraian yang akan disajikan berikut ini memaparkan tentang pentingnya dan ragam/jenis karakteristik peserta didik. Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. 

Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motoric.

Agar Anda memperoleh gambaran yang jelas tentang ragam karakteristik peserta didik tersebut, maka ikuti paparan berikut:

a. Etnik

Negara Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. 

Implikasi dari etnik ini, pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik. Contoh Pak Ardi seorang pendidik di kelas 6 Sekolah Dasar yang peserta didiknya terdiri dari etnik Jawa semua atau Sunda semua, tentunya tidak sesulit ketika menghadapi peserta didik dalam satu kelas yang multi etnik. Jika Pak Ardi melakukan proses pembelajaran dengan peserta didik yang multi etnik maka dalam melakukan interaksi dengan peserta didik di kelas tersebut perlu menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh semua peserta didiknya. Kemudian ketika memberikan contoh-contoh untuk memperjelas tema yang sedang dibahasnya juga contoh yang dapat dimengerti dan dipahami oleh semuanya.

b. Kultural

Meskipun kita telah memiliki jargon Sumpah Pemuda yang mengakui bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Namun peserta didik kita sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah barang tentu menjadi pendukung budaya tersebut. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.

Implikasi dari aspek kultural dalam proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri: 1) Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban). 2). Materinya mangajarkan  nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural). 3) metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme). 4). Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya. Atas dasar definisi dan ciri-ciri pendidikan multikultural tersebut di atas, maka pendidik dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya. Misalnya Pak Irwan seorang pendidik disalah satu SMA ketika menjelaskan materi pelajaran dan dalam memberikan contoh-contoh perlu mempertimbangkan keberagaman budaya tersebut, sehingga apa yang disampaikan dapat diterima oleh semua peserta didik, atau tidak hanya berlaku untuk budaya tertentu saja.

c. Status Sosial

Manusia diciptakan Tuhan dengan diberi rizki seperti berupa pekerjaan, kesehatan, kekayaan, kedudukan, dan penghasilan yang berbeda- beda. Kondisi seperti ini juga melatar belakangi peserta didik yang ada pada suatu kelas atau sekolah kita. Peserta didik pada suatu kelas biasanya berasal dari status sosial￾ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wira usahawan, pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif. Contohnya dalam proses pembelajaran pendidik jangan sampai membeda- bedakan atau diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada peserta didiknya, dan juga dalam memberikan tugas-tugas yang sekiranya mampu diselesaikan oleh semua peserta didik dengan latar belakang ekonomi sosial yang sangat beragam.

d. Minat

Minat dapat diartikan suatu rasa lebih suka, rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Hurlock (1990: 114) menyatakan bahwa minat merupakan suatu sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya. Apabila seseorang melihat sesuatu yang memberikan manfaat, maka dirinya akan memperoleh kepuasan dan akan berminat pada hal tersebut. Lebih lanjut Sardiman, (2011: 76) menjelaskan bahwa minat sebagai suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri-ciri atau arti sementara situasi yang dihubungkan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu apa yang dilihat seseorang sudah tentu akan membangkitkan minatnya sejauh apa yang dilihat itu mempunyai hubungan dengan kepentingan orang tersebut. 

Atas dasar hal tersebut sebenarnya minat seseorang khususnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting. Sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa minat belajar peserta didik tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada yang sedang, dan bahkan rendah. 

Untuk mengetahui apakah peserta didik memiliki minat belajar yang tinggi atau tidak sebenarnya dapat dilihat dari indikator minat itu sendiri. Indikator minat meliputi: perasaan senang, ketertarikan peserta didik, perhatian dalam belajar, keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran, manfaat dan fungsi mata pelajaran. Agar diperoleh gambaran yang lebih jelas maka akan diuraikan dalam paparan berikut. 

Perasaan senang, seseorang peserta didik yang memiliki perasaan senang atau suka terhadap mata pelajaran tertentu akan memperlihatkan tindakan yang bersemangat terhadap hal tersebut. Contohnya, peserta didik yang gemar dengan mata pelajaran Matematika, maka peserta didik tersebut akan merasa dimiliki, dan manfaat yang peserta didik peroleh setelah mempelajari tema H. Kemudian untuk melihat kemampuan awal peserta didiknya dilakukan pre tes/tes awal terlebih dahulu. Setelah tahap-tahap tersebut dilakukan kemudian Pak Ardi melakukan tahap inti yaitu membahas tema H melalui media permainan ular tangga yang menjadi kesukaannya peserta didik tentang materi H yang telah disiapkan (Belajar melalui media permainan Ular Tangga). Suasana kelas tampak antusias, aktif, dan menyenangkan. Setelah materi dipahami dan waktunya cukup maka Pak Ardi mengakhiri pelajaran dengan kegiatan penutup.

Selasa, 15 Juni 2021

4 Kompetensi Guru Profesional

Nama : Widya Pitaloka 

Nim : 11901211

Kelas : PAI 4C 

Mata Kuliah : Magang 1 

4 Kompetensi Guru Professional

Pengertian Kompetensi

Kemampuan merupakan hasil dari perpaduan antara pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Kemampuan atau kompetensi merupakan atribut yang melekat dalam diri seseorang. Atribut yang dalam kamus Oxford adalah “kualitas yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Competence means fitness or ability” yang berarti kecakapan kemampuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (2006: 584) kompetensi adalah” 1). kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan), 2) kemampuan menguasai. Sementara Johnson (Sanjaya 2008: 145) menyatakan “Competency as rational performance which save factorial meets the objective for a desired condition”. Menurutnya kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipercayakan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. 

Dengan demikian suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya dalam mencapai suatu tujuan. Dari batasan tersebut, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan seperangkat kemampuan standar yang diperlukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. 

Kompetensi dapat juga diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Makna kompetensi dipandang sebagai pilarnya atas kinerja satu profesi atau dalam konteks ini adalah kinerja para guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional, dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Dari uraian di atas maka dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang disajikan syarat sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi dalam arti luas merupakan standar kemampuan yang diperlukan untuk menggambarkan kualifikasi seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam melandasi pelaksanaan tugas profesional atau kemampuan teknis. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu apabila ia menguasai kecakapan bekerja sebagai suatu keahlian selaras dengan bidangnya. Kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.

Kompetensi Guru

Perbedaan antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disaratkan untuk memangku profesi tersebut. Usman (2007: 1) menyatakan bahwa, “Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru”. Oleh karena itu setiap guru pada suatu lembaga pendidikan harus memiliki berbagai ketentuan atau syarat-syarat untuk menjadi sebagai seorang guru. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki kompetensi (kemampuan) untuk melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan dengan optimal. Syarat lainnya adalah guru harus sehat mental dan fisik, serta memiliki ijazah keguruan yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan keguruan.

Kompetensi guru diartikan dengan penguasaan terhadap suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pendidikan yang dilakukannya. Dengan demikian kompetensi tidak hanya berkenaan dengan kemampuan guru dalam menyajikan pelajaran di depan kelas, melainkan termasuk keterampilan guru dalam mendidik dan menanamkan sikap yang baik kepada Belajar. Kompetensi guru menurut Cogan (Sagala, 2008: 209) bahwa:

Harus mempunyai (1) kemampuan untuk memandang dan mendekati masalah-masalah pendidikan dari perspektif masyarakat global; (2) kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain secara kooperatif dan tanggung jawab sesuai dengan peranan dan tugas dalam masyarakat; (3) kapasitas kemampuan berpikir secara kritis dan sistematis; (4) keinginan untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual sesuai dengan tuntutan zaman yang selalu berubah dengan pengetahuan dan teknologi.

Guru profesional bukanlah hanya untuk satu kompetensi saja yaitu kompetensi profesional, tetapi guru profesional harus mampu memiliki keempat kompetensi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 agar guru memahami, menguasai, dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru dan menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial sebagai bagian dari kemampuan guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. 

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik, dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah. Pemahaman terhadap belajar. 

Guru memiliki pemahaman psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan padaanak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Di mana pada setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seorang guru. Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, yang hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. 

Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang tersebut. Kunandar (2007: 55) menyatakan bahwa: “Kompetensi kepribadian yaitu perangkat prilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.” Berdasarkan pernyataan tersebut maka kompetensi kepribadian guru dapat dinyatakan sebagai: (1) memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. (2) memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. (3) memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi Belajar, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. (4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap Belajar dan memiliki perilaku yang disegani. (5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani Belajar.

Dari Standar kompetensi guru mata pelajaran tersebut dapat dinyatakan bahwa kompetensi pedagogik bagi guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah di atas rata- rata dan kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual yang meliputi aspek: 

1. Logika sebagai pengembangan kognitif yang mencakup kemampuan intelektual mengenal lingkungan terdiri atas enam macam yang disusun secara hierarkhis dari yang sederhana sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan (kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari), pemahaman (kemampuan menangkap makna atau arti sesuatu hal), penerapan (kemampuan mempergunakan hal-hal yang telah dipelajari untuk menghadapi situasi-situasi baru dan nyata), analisis (kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami), sintetis (kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan yang berarti), dan penilaian (kemampuan memberikan harga sesuatu hal berdasarkan kriteria intern, kelompok, atau yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

2. Etika sebagai pengembangan efektif mencakup kemampuan emosional disusun secara hierarkhis, yaitu: Kesadaran (kemampuan untuk ingin memperhatikan sesuatu hal), partisipasi (kemampuan untuk turut serta atau terlibat dalam sesuatu hal), penghayatan nilai (kemampuan untuk menerima nilai dan terikat kepadanya), pengorganisasian nilai (kemampuan untuk memiliki sistem nilai dalam dirinya), dan karakterisasi diri (kemampuan untuk memiliki pola hidup di mana sistem nilai yang terbentuk dalam dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya).

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan; (3) kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua Belajar; (4) Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat; (5) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan; dan (6) kemampuan untuk pendidikan moral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sagala (2009: 39) yang menyatakan bahwa ”Indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan Belajar, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan”. Inti dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang efektif. 

Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruhi antar manusia. Komunikasi juga merupakan keseluruhan dari pada perasaan, sikap dan harapan-harapan yang disampaikan baik secara langsung atau tidak langsung, baik yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar karena komunikasi merupakan bagian integral dari proses perubahan.

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas tersebut maka kompetensi sosial adalah merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain tidak hanya berbuat betul saja tetapi juga menyadari perbuatan yang dilakukan dan menyadari pula situasi yang ada sangkut pautnya dengan perbuatan itu.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Proses belajar dan hasil belajar Peserta Didik bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.

Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi dijelaskan Slamet (Sagala 2009: 39) yaitu: Kompetensi profesional yang terdiri dari sub-kompetensi (1) memahami mata pelajaran yang telah disiapkan untuk mengajar; (2) memahami standar kompetensi dan standar isi pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri serta bahan ajar yang ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); (3) memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar; (4) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan (5) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

Kompetensi profesional telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu; (1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu (2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu (3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif (4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi (5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Rabu, 09 Juni 2021

MANAJEMEN KELAS

 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Nama              : Widya Pitaloka

Nim                 : 11901211

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah  : Magang 1

MANAJEMEN KELAS

PENGERTIAN MANAJEMEN

Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti “seni melaksanakan dan mengatur.” Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Untuk Follet (2003), misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti jika seorang manajer bertugas mengatur dan memusatkan orang lain buat mencapai tujuan organisasi. Untuk Griffin (2006), mendefinisikan manajemen sebagai sesuatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber tenaga buat mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti jika tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sebaliknya efisien berarti jika tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Kata manajemen dapat jadi berasal dari bahasa Italia “maneggiare” yang berarti “mengendalikan” sangat utama dalam konteks mengendalikan kuda, yang berasal dari bahasa latin “manus” yang berarti “tangan”. Bahasa Prancis setelah itu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris jadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Sehingga manajemen dapat didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan pengawasan anggota-anggota organisasi buat mencapai tujuan organisasi. Perkembangan teori manajemen diawali dari aliran klasik (1770-1860) hingga aliran manajemen modern (1940-sekarang). Definisi di atas mencakup fungsi-guna manajemen, yakni pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan pengawasan.

Manajemen ialah proses perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan pengawasan anggota-anggota organisasi buat mencapai tujuan organisasi. Fungsi-guna manajemen mencakup: perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan pengawasan. Manajemen harus dilaksanakan dengan efektif, bekerja yang benar (berorientasi pada input-output), dan efisien, bekerja dengan benar (berorientasi pada tata cara buat capai tujuan).

PENGERTIAN MANAJEMEN KELAS 

Bagi (H. Malayu S. P. Hasibuan, 2004: 54), Manajemen merupakan ilmu serta seni mengendalikan proses pemanfaatan sumber energi manusia serta sumber-sumber yang lain secara efisien serta efektif buat menggapai sesuatu tujuan tertentu.

Bagi Syaiful Bahri, Djamarah, 2002: 196, Kelas merupakan sesuatu kelompok orang yang melaksanakan aktivitas belajar bersama yang memperoleh pendidikan dari guru.

Bagi Suharsimi Arikunto, kelas merupakan “sekelompok siswa yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama serta guru yang sama”.

Dari kedua komentar di atas keduanya sejalan sebab mengemukakan penafsiran kelas dari segi anak didik. Sebaliknya bagi Hadari Nawawi memandang kelas dari 2 sudut ialah: 1) Kelas dalam makna kecil merupakan ruangan yang dibatasi oleh 4 bilik tempat beberapa siswa berkumpul buat menjajaki proses belajar mengajar serta 2) Kelas dalam makna luas merupakan sesuatu warga kecil ialah bagian dari warga sekolah, yang selaku kesatuan diorganisir jadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan- kegiatan belajar mengajar yang kreatif buat menggapai sesuatu tujuan.

Bersumber pada dari komentar di atas bisa dimengerti kalau pada dasarnya kelas ialah tempat berkumpulnya sebagian orang dalam melakukan proses belajar mengajar. (Syaiful Bahri, Djamarah, Aswan Zain, 2006: 176).

Made Pidarta (dalam Djamarah, 2005: 172) “Manajemen kelas merupakan proses pilih serta pemakaian alat- alat yang pas terhadap problem serta suasana kelas”. Guru bertugas menghasilkan, membetulkan, serta memelihara sistem ataupun organisasi kelas, sehingga anak didik bisa menggunakan kemampuannya, bakat, serta energinya pada tugas-tugas individual. Sudirman (dalam Djamarah 2006: 172) “Manajemen kelas ialah upaya dalam mendayagunakan kemampuan kelas”. Kelas memiliki peranan serta guna tertentu dalam mendukung keberhasilan proses interaksi edukatif, supaya membagikan dorongan serta rangsangan terhadap anak didik buat belajar, kelas wajib dikelola sebaik- baiknya oleh guru

Bagi konsepsi lama manajemen kelas merupakan selaku upaya buat mempertahankan keyertiban kelas. Sedangkan itu bagi konsepsi modern, manajemen kelas merupakan proses pilih yang memakai perlengkapan yang pas terhadap problem serta suasana manajemen kelas. Guru, bagi konsepsi lama, berugas menghasilkan, membetulkan, serta memelihara sistem ataupun organisasi kelas sehingga orang bisa menggunakan kemampuannya, bakat serta energinya pada tugas- tugas individual.

Tujuan Manajemen Kelas 

Secara universal manajemen kelas dimanfaatkan buat menghasilkan keadaan dalam kelompok kelas yang berbentuk area kelas yang baik, yang bisa membolehkan siswa berbuat cocok dengan kemampuannya. Pelaksanaan manajemen kelas produknya dinamis cocok dengan tujuantujuan yang hendak dicapai. Ada pula tujuan manajemen kelas antara lain:

1. Supaya pendidikan bisa dicoba secara optimal sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara efisien serta efektif;

2. Buat berikan kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya;

Bagi Sudirman dkk, tujuan manajemen kelas merupakan penyediaan sarana untuk beragam aktivitas belajar siswa dalam area sosial, emosional, serta intelektual dalam kelas. Sarana yang disediakan itu tingkatkan proses belajar serta bekerja, terciptanya atmosfer sosial yang membagikan kepuasan, atmosfer disiplin, pertumbuhan intelektual, emosional, serta perilaku dan apresiasi siswa.

Asas-Asas Manajemen Kelas 

1. Asas Apersepsi

Apersepsi merupakan mendapatkan tanggapan- tanggapan baru dengan dorongan asumsi yang sudah terdapat. Pengetahuan (struktur kognitif) yang sudah dipunyai siswa bisa digunakan buat menguasai suatu yang belum dikenal sehingga didapat suatu yang bernakna untuk siswa. Apersepsi diharapkan bisa membangkitkan atensi serta atensi siswa terhadap suatu.

2. Asas Peragaan

Peragaan ialah tata cara pendidikan yang sangat efisien sebab sangat menarik untuk siswa terlebih bila peragaan itu menggambarkan kegiatan yang sesungguhnya. Asas peragaan bagi bisa diwujudkan dalam wujud: (1) pengalaman langsung; (2) pengalaman yang diatur, (3) dramatisasi; (4) demonstrasi; (5) karyawisata; (6) pameran; (7) tv selaku perlengkapan peraga; (8) film selaku perlengkapan peraga; serta (9) foto selaku perlengkapan peraga.

3. Asas Motivasi

Dalam melaksanakan tugasnya selaku edukator, guru pula bertugas selaku motivator yang mendesak siswa buat melaksanakan ataupun tidak melaksanakan suatu demi suksesnya tujuan belajar. Guru wajib dapat memotivasi siswa supaya mempunyai semangat serta keinginan buat lebih aktif belajar. Sebagian contoh yang bisa diterapkan guru dalam memotivasi siswa antara lain:

a. Mendesain tujuan pendidikan supaya lebih menarik serta jelas.

b. Menghasilkan atmosfer yang kondusif serta mengasyikkan.

c. Membagikan reward (penghargaan) bukan kebalikannya membagikan hukuman (punishment). Membagikan siswa pekerjaan rumah yang disesuaikan dengan keahlian siswa

d. Mendiskusikan hasil penilaian siswa

4. Asas Belajar Aktif

Siswa wajib didorong buat ikut serta secara aktif dalam aktivitas pendidikan yang dilangsungkan guru baik mental ataupun fisiknya. Perihal ini bertujuan supaya siswa bisa meresap kebermaknaan pendidikan yang hendak bermanfaat untuk dirinya.

5. Asas Kerjasama

Proses belajar mengajar wajib membagikan peluang untuk siswa buat berlatih gimana hidup dalam kelompok serta menuntaskan kasus yang dialami secara bersama-sama. Diharapkan siswa bisa menghayati arti kerja sama serta nantinya bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, sebab siswa pula ialah pelakon warga yang sangat dituntut buat bisa memajukan warga secara bersama-sama.

6. Asas Mandiri

Guru selaku fasilitator wajib bisa menghubungkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang sudah dipunyai siswa supaya siswa bisa memaknai pendidikan secara mandiri. Permasalahan yang diajukan guru buat dituntaskan oleh siswa wajib cocok dengan pertumbuhan umur serta kematangan siswa sehingga diharapkan secara bertahap siswa hendak sanggup menuntaskan permasalahan yang dihadapinya tanpa dorongan orang lain.

7. Asas Penyesuaian dengan Orang Siswa

Keahlian masing-masing siswa dalam memahami sesuatu modul pelajaran berbeda-beda, sehingga guru dituntut buat sanggup membiasakan hawa pendidikan dengan kecepatan tiap-tiap anak. Guru butuh mengerti benar ciri tiap-tiap anak didiknya buat bisa menghasilkan pendidikan yang adaptif dengan ciri seluruh anak didiknya.

8. Asas Korelasi

Asas korelasi merupakan mengaitkan pokok bahasan yang diajarkan dengan pokok bahasan lain dalam satu mata pelajaran maupun dengan pelajaran lain. Asas ini digunakan buat bisa membuat sesuatu pokok bahasan lebih bermakna untuk siswa. Tidak tidak sering siswa melupakan apa yang sudah diajarkan tadinya. Korelasi pokok bahasan yang diajarkan dengan pokok bahasan lain misalnya dengan pokok bahasan yang telah diajarkan hendak membuat siswa mengingat kembali serta menciptakan kebermaknaan pendidikan dengan pas. Misalnya buat pokok bahasan perkalian dalam Matematika, guru bisa mengkorelasikannya dengan pokok bahasan penjumlahan yang tadinya telah dipahami siswa. Guru memfasilitasi siswa dalam pendidikan buat mengkaitkan ikatan antara pokok bahasan tersebut serta diharapkan siswa bisa meresap arti pendidikan tanpa melupakan apa yang telah sempat dikuasainya.

9. Asas Penilaian yang Teratur

Melaksanakan penilaian terhadap proses belajar mengajar yang diarahkan oleh kinerja siswa dalam belajar butuh dicoba secara tertib serta berkesinambungan sepanjang serta sehabis proses belajar mengajar berlangsung.

Strategi Implementasi Prinsip- prinsip Manajemen Kelas 

Strategi pengelolaan kelas merupakan pola ataupun siasat yang menggambarkan langkah- langkah yang digunakan guru dalam menghasilkan serta mempertahankan keadaan kelas supaya senantiasa kondusif, sehingga siswa bisa belajar maksimal, aktif, serta menyenagkan dengan efisien buat menggapai tujuan pendidikan. Prinsip- prinsip pengelolaan kelas di atas bisa diimplikasikan guru dalam proses belajar mengajar dengan cara- cara selaku berikut:

1. Keteladanan

Keteladanan ialah pemberian contoh dari seorang pada orang lain. Seseorang guru dalam mengadakan pendekatan kepada anak didiknya bisa dicoba dengan membagikan keteladanan kepada anak didiknya dengan perilaku serta tingkah laku yang baik. Dengan perilaku serta tingkah laku yang ditunjukkan oleh guru pada anak didiknya hendak memunculkan semangat untuk anak didik dalam pendidikan.

2. Pembiasaan

Pembiasaan merupakan mempraktikkan suatu secara kontiniu supaya jadi suatu kerutinan.

3. Lewat cerita ataupun contoh

Pendidikan hendak lebih gampang dimengerti oleh anak didik kala seseorang guru bisa menerangkan pelajaran dengan membagikan contoh yang cocok dengan modul pelajaran. Jadi guru diharapkan sanggup bawa partisipan didik menjajaki jalur cerita dengan berupaya membuat partisipan didik mempunyai pemikiran yang rasional terhadap suatu.

4. Terapan lewat kurikulum.

Dalam mempraktikkan kurikulum pada tiap mata pelajaran bisa diterapkan prinsip- prinsip pengelolaan kelas. Hal- hal yang berkaitan dengan strategi buat mengimplementasikan prinsip- prinsip pengelolaan kelas dalam pendidikan yakni selaku berikut:

a. Guru membagikan teladan yang baik.

b. Membagikan tugas-tugas kepada siswa supaya mereka merasa tertantang serta termotivasi buat belajar.

c. Memakai tata cara serta media pendidikan yang bermacam- macam.

d. Melaksanakan bermacam percobaan.

e. Berupaya memusatkan atensi pada tugas-tugas tertentu yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan.

f. Membagikan motivasi dan semangat supaya siswa tetapaktif serta berminat dalam belajar.

g. Membagikan peluang kepada siswa buat berpartisipasi dalam proses pendidikan.