Selasa, 20 April 2021

KULTUR SEKOLAH

 

Nama              : Widya Pitaloka

Nim                 : 11901211

Kelas               : PAI 4C

Mata Kuliah  : Magang 1

 

Kultur Sekolah

 

    Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72), kultur atau biasa disebut juga dengan kebudayaan adalah seluruh sistem, prosedur atau bentuk gagasan dan rasa, tindakan, serta karya atau goresan yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Kultur merupakan pandangan hidup atau pedoman hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup perilaku, cara berfikir, sikap, dan nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak atau non-fisik. Kultur atau budaya adalah suatu pola perilaku normatif atau kebiasaan yang merupakan hasil olah pikir, olah rasa, dan cara bertindak. Dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebudayaan atau kultur adalah bagaikan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk hidup dan makhluk sosial yang digunakan untuk mengenal, memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi dasar atau titik pacuan bagi tingkah lakunya.

    Sekolah adalah salah satu contoh tempat berkembangnya kultur atau budaya dari generasi ke generasi berikutnya. Menurut Stolp dan Smith (1995: 78-86), bahwa kultur sekolah adalah suatu pola dugaan dasar atau asumsi terhadap hasil invensi atau penemuan oleh suatu kelompok atau organisasi tertentu saat ia belajar mengatasi masalah yang berhasil serta dianggap valid dan akhirnya diajarkan ke pendatang atau warga baru sebagai cara yang dianggap benar dalam memandang, memikirkan, dan merasakan masalah tersebut. Kultur sekolah merupakan bentuk komitmen atau kewajiban bersama yang dipakai untuk melakukan hidup bersama serta digunakan untuk memecahkan kesulitan yang dihadapi sekolah dalam mencetak generasi lulusan yang cerdas dan berakhlak mulia.

    Setiap sekolah memiliki budaya sekolah yang berbeda-beda dan mempunyai keunikan masing-masing dalam dinamika budaya sekolah. Setiap sekolah juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan kebudayaan tiap sekolah yang melekat pada sekolah tersebut. Budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam menanggapi atau merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah dan sistem pengelolaan sekolah. Sekolah merupakan salah satu tempat yang mempunyai pola sistem sosial yang unik dan pola relasi sosial diantara anggotanya juga unik-unik. Menurut Ariefa Efianingrum, 2007: 51), sekolah merupakan tempat yang unik karena dapat bekerjasama dengan berbagai pihak lain, seperti keluarga dan masyarakat untuk mendiskusikan dan menciptakan pola kultur sekolah yang dapat menjadi jembatan kepentingan transmisi nilai.

    Pengertian kultur sekolah itu sendiri memiliki beraneka ragam pendapat menurut para ahli. Salah satunya adalah menurut Deal dan Kennedy (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 3), mendefinisikan bahwa kultur sekolah bagaikan keyakinan dan nilai-nilai milik bersama yang menjadi penguat atau pengikat yang kuat dalam kebersamaan mereka sebagai suatu kesatuan masyarakat. Kultur sekolah merupakan kreasi bersama antara pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah yang dapat dipelajari dan teruji dalam memecahkan kesulitan yang dihadapi sekolah dalam menciptakan generasi lulusan yang cerdas, kreatif, terampil, mandiri, jujur, inovatif, dan bernurani serta dapat menjadi lulusan yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, lingkungan, dan bangsa. Jadi, kultur sekolah dapat diartikan sebagai internal-latar dari dalam sekolah, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim yang dapat dirasakan oleh semua orang. Kultur sekolah merupakan budaya organisasi yang terdapat dalam konteks dan lingkup perseklahan, sehingga budaya atau kultur sekolah sama dengan kultur atau budaya pendidikan.kultur sekolah juga merupakan kualitas kehidupan dari sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai sebuah sekolah tersebut. Jadi, kultur sekolah itu dapat dilihat atau tampak dari bagaimana kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar, berkomunikasi dan berhubungan satu sama lainnya menjadi tradisi sekolah antara pendidik dan peserta didik.

    Menurut Aan Komariah, 2006: 121), budaya atau kultur sekolah merupakan hal penting atau hal utama yang dipandang sebagai eksistensi suatu sekolah yang nantinya hasil tersebut akan mempengaruhi 3 faktor, yaitu : kepercayaan dan sikap, norma-norma atau nilai-nilai, dan hubungan antara individu di sekolah baik antara guru dengan guru, murid dengan murid, atau guru dengan murid, dan juga seluruh tenaga kependidikan yang berada dalam satu lingkungan sekolah. 

Kultur sekolah sangat amat mempengaruhi perubahan sikap atau perilaku dari warga sekolah. Kultur sekolah itu sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu : kultur atau budaya sekolah yang positif, kultur atau budaya sekolah yang bersifat negatif, dan kultur atau budaya sekolah yang bersifat netral. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1.    Kultur atau budaya sekolah bersifat positif yaitu kegiatan-kegiatan yang mendukung dan membantu pada peningkatan kualitas pendidikan, yang terdiri dari :

a)    Ada ambisi atau semangat untuk meraih prestasi, pemberian penghargaan atau hadiah pada yang berprestasi;

b)   Hidup semangat menegakkan kejujuran, sportivitas, dan mengakui keunggulan pihak lain;

c)    Saling menghargai satu sama lain.

2.    Kultur atau budaya sekolah yang bersifat negatif yaitu kegiatan-kegiatan yang tidak mendukung pada atau tidak berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, terdiri dari :

a)    Banyak jam kosong dan absen, serta tugas yang menumpuk;

b)   Terlalu permisif terhadap pelanggalan nilai-nilai sikap dan moral;

c)    Adanya perbedaan pendapat yang mengarah pada pepecahan sehingga terbentuknya kelompok yang saling menjatuhkan satu sama lain;

d)   Menekankan bukan pada kemampuan melainkan pada nilai pelajaran.

3.    Kultur atau budaya sekolah yang bersifat netral, yaitu kegiatan yang kurang berpengaruh atau tidak berpengaruh positif maupun negatif pada peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Farida Hanum, 2013: 206), terdiri dari:

a)    Jumlah fasilitas sekolah dan kegiatan arisan sekolah;

b)   Seragam guru.

    Terciptanya kultur atau budaya sekolah tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki kinerja sekolah meliputi: kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha, siswa, karyawan maupun orang tua siswa, hanya akan terjadi manakala kualifikasi atau penilaian budaya sekolah tersebut, solid, sehat, kuat, professional dan positif. Artinya, bahwa budaya atau kultur sekolah menjadi komitmen luas bagi warga sekolah dan menjadi kepribadian dari sekolah tersebut, serta didukung oleh tenaga kependidikan sekolah. Dengan budaya atau kultur sekolah yang sehat, suasana kekeluargaan, semangat untuk maju, kolaborasi, dorongan bekerja keras dan kultur atau budaya belajar mengajar yang bermutu dapat diciptakan. Siswa, guru dan tenaga kependidikan sekolah harus saling bekerja sama untuk berperilaku yang baik, bekerja semaksimal mungkin, meletakkan target tertinggi dalam pembelajaran, serta mewaspadai adanya budaya negatif yang menyimpang dari nilai-nilai, norma-norma, dan keyakinan yang menjadi komitmen bersama.

    Adanya perbaikan sistem sekolah pada intinya adalah untuk membangun sekolah dengan kekuatan utama pada sekolah tersebut. Modal dasar untuk memperbaiki mutu sekolah adalah perlunya memahami budaya sekolah tersebut. Melalui pemahaman budaya atau kultur sekolah, maka macam-macam permasalahan sekolah dapat diketahui dan berbagai pengalamannya dapat direfleksikan. Karena pada dasarnya setiap sekolah pasti memiliki keunikkan budayanya masing-masing, baik secara internal maupun eksternal. Oleh karena itu, dengan cara kita memahami ciri-ciri kultur atau budaya sekolah akan dapat diusahakan tindakan nyata untuk memperbaiki mutu sekolah tersebut.

    Secara karakteristik juga kultur atau budaya sekolah terdiri dari kultur positif dan kultur negatif. Kultur atau budaya positif adalah budaya yang membantu meningkatkan dan menjaga mutu sekolah dan mutu kehidupan warga sekolahnya. Mutu kehidupan warga sekolah yang diharapkan adalah warga sekolah yang sehat, aktif, dinamis, dan profesional. Kultur atau budaya positif ini akan memberikan peluang sekolah dan warga sekolahnya berfungsi secara optimal, energik, penuh vitalitas, bekerja secara efisien, memiliki semangat yang tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Kultur atau budaya positif ini harus terus menerus dikembangkan dari kelompok satu ke kelompok yang lainnya. Kultur atau budaya positif dan kuat akan memiliki kekuatan yang menjadi modal dalam melakukan perbaikan dan perubahan.

    Sedangkan, kultur atau budaya negatif adalah budaya yang suatu organisasi atau kelompok yang bersifat negatif, beracun, anarkis, bias dan dominatif. Sekolah yang merasa cepat puas dengan apa yang mereka dapatkan adalah bagian dari kultur atau budaya negatif, karena mereka lebih cenderung tidak ingin melakukan perubahan dan takut mengambil resiko terhadap perubahan yang terjadi di sekolah. Akibatnya kualitas sekolah tersebut akan menjadi menurun. Namun sudah jelas bahwa dinamika kultur atau budaya sekolah bisa saja mendatangkan konflik atau masalah dan tetapi jika masalah tersebut dapat ditangani dengan sehat dan bijak maka akan membawa ke perubahan yang positif.

    Sebenarnya kultur sekolah itu beroperasi tanpa disadari oleh pihak sekolah dan telah lama diwariskan secara turun temurun. Hanya saja, karena dianggap hal biasa jadi tidak ada yang menyadari bahwa kultur sekolah tersebut telah dilakukan secara turun temurun. Kultur sekolah juga mengatur hubungan dan perilaku baik secara internal maupun eksternal. Hal ini perlu dipahami, diketahui dan digunakan dalam mengembangkan kultur atau budaya sekolah. Nilai-nilai baru yang ingin dicapai tidak akan terwujud berbenturan dengan nilai-nilai lama yang telah berakar akan dapat menjadi penghambat dalam introduksi perilaku atau sikap baru yang diinginkan. Kultur sekolah atau budaya sekolah merupakan hal-hal yang sifatnya historis yang melatarbelakangi berbaagai tata hubungan yang ada dan hal tersebut dapat terwujudkan oleh warga sekolah.

    Bagi lembaga sekolah, kultur atau budaya itu di ibarakan seperti nyawa manusia. Tanpa kultur atau budaya, lembaga sekolah seperti raga tanpa nyawa, hampa. Kultur memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun dan memimpin organisasi karena dapat menentukan keberhasilan organisasi tersebut mulai dari, kepala seklah, guru, staf karyawan, tenaga kependidikan sekolah hingga pada siswa. Kultur atau budaya sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan kinerja yang terbaik pada masing-masing individu, unit kerja sekolah atau kelompok kerja sekolah. Oleh karena itu, sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan perlu membangun hubungan baik antar warga sekolah yang positif agar memperbaiki kualitas sekolah yang bersangkutan.

    Menurut Stoll dan Fink (2000), mengidentifikasi terdapat 10 norma-norma atau nilai-nilai budaya atau kultur yang mempengaruhi perbaikan sekolah dalam kaitannya dengan peningkatan mutu sekolah, sebagai berikut  :

1.        Tujuan bersama;

2.        Tanggung jawab akan keberhasilan;

3.        Dapat bekerja sama;

4.        Perbaikan lanjutan;

5.        Pembelajaran yang abadi;

6.        Berani mengambil resiko;

7.        Saling mendukung;

8.        Saling menghargai dan menghormati;

9.        Saling terbuka satu sama lain; dan

10.    Saling memberikan semangat.

Selasa, 13 April 2021

"Kurikulum"

Nama : Widya Pitaloka 

Nim : 11901211

Kelas : PAI 4C

Mata Kuliah : Magang 1

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kembali lagi di blog saya setelah sekian lama tidak pernah aktif. 

Baiklah kali ini saya akan membahas materi atau topik tentang "Kurikulum".

Mungkin kata kurikulum ini sudah tidak asing lagi di telinga kita sebagai mahasiswa, bahkan sejak bangku Sekolah Dasar pun kita sudah terbiasa mendengar kata tersebut. Tapi, apakah teman-teman tahu persis apa sebenarnya kurikulum itu? Biasa mendengar belum tentu paham maksudnya bukan? Bahkan mungkin banyak diantara kita hanya bisa mengatakan saja tanpa tahu maksud dan arti dari kata tersebut. Jadi, kali ini saya akan membahas sedikit materi atau topik tentang Kurikulum. Dan disini saya juga masih belajar, jadi jika teman-teman melihat ada kekurangan atau kesalahan dalam isi blog kali ini, dimohonkan untuk berikan kritik dan saran agar saya kedepannya bisa memperbaikinya. 

Kurikulum

Apa sih kurikulum itu? 

Kurikulum itu adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai macam bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan. 

Menurut Inlow (1966), kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh sekolah dalam membimbing murid memperoleh hasil dari pelajaran yang telah ditentukan.

Menurut George A. Beaucham (1976), kurikulum ialah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran  disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. 

Sedangkan menurut UU. No. 20 Tahun (2003), kurikulum adalah kumpulan rencana dan pengaturan atau peraturan yang berisikan tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan pendidik sebagai ppedoman atau acuan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, kurikulum ialah peraturan tertulis yang berisikan tujuan, isi, dan bahan pengajaran yang di mana dibuat agar pendidik mudah menyalurkan ilmunya kepada peserta didik dan sebagai acuan atau batasan pendidik dalam memberikan ilmu pengetahuan agar tidak berlebihan sesuai dengan tingkatan peserta didik yang diajarnya. Jadi, kurikulum ini adalah suatu pedoman bagi pendidik/guru/pengajar dalam kegiatan belajar mengajar agar apa yang disampaikannya tidak melewati kemampuan peserta didik. Contoh : Seorang guru sedang menjelaskan pelajaran pada anak SD kelas 4. Dengan adanya kurikulum tersebut, guru jadi mempunyai pedoman agar apa yang disampaikan tidak keluar dari materi untuk tingkatan SD kelas 4.

Apa sih yang menjadi tujuan dari kurikulum ini? 

UKurikulum dibuat bukan tidak tanpa tujuan, melainkan dengan tujuan yang pastinya sangat bermanfaat bagi pendidikan. Sebelum masuk pada tujuan kurikulum, baiknya terlebih dahulu mengenal apa itu dasar pengembangan kurikulum? 

Dasar ialah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arahan kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Setiap negara tentunya mempunyai dasar pendidikan yang berbeda. Berpedoman pada dasar itulah pendidikan suatu bangsa dan negara disusun. Pengembangan kurikulum tidak hanya abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting. 

Menurut Oemar Hamalik (1987), bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sampai di mana perubahan dimaksud telah terjadi pada diri siswa. Jadi, kurikulum yang di rancang berkualitas atau tidaknya, sangat bergantung oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat. 

Menurut Hamalik (1989), bahwa sumber kurikulum itu ada tiga yaitu; pertama, pengetahuan sebagai sumber yang akan disampaikan kepada anak yang disajikan dari berbagai bidang studi, kedua, masyarakat sebagai sumber kurikulum di mana sekolah merupakan pusat masyarakat dalam meneruskan warisan-warisan budaya serta memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat. 

Pendidikan adalah aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dengan tujuan tertentu yang ingin dicapai, sehingga pendidikan dilakukan dengan suatu perencanaan dan strategi yang matang. Aktivitas atau kegiatan yang menyimpang dari pencapaian tujuan tersebut sedapat mungkin dicegah karena akan kontra produktif dengan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri memiliki 2 fungsi, yaitu memberi arah dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Hasil yang ingin dicapai atau ingin diraih akan dirumuskan dalam tujuan yang telah disepakati. Tujuan akan membimbing dan mengarahkan setiap langkah dan tindakan agar selalu berada dalam alur yang benar dan tidak menyimpang. 

Tujuan adalah segala sesuatu yang dicapai. Segala sesuatu ini dapat berupa benda kongkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa pangkat atau kedudukan atau jabatan maupun sifat-sifat luhur. 

Dalam bahasa Arab, istilah tujuan memakai kata ghāyah, ahdāf, dan maqāshid. Istilah-istilah ini bila diamati secara mendalam, semakna dengan istilah yang dipakai dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam adalah sasaran aktivitas pendidikan Islam yang dilakukan secara sistematis dan terprogram.

Tujuan pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan tujuan institusional (tujuan lembaga atau satuan pendidikan), tujuan kurikuler (tujuan bidang studi), dan tujuan instruksional (tujuan pembelajaran). 

Apakah ada manfaat dari kurikulum? 

Pada dasarnya kurikulum mempunyai manfaat untuk mengarahkan proses belajar mengajar atau pembelajaran sehingga tercapainya tujuan pendidikan nasional dengan baik. Adapun beberapa manfaat kurikulum bagi guru, sekolah dan bagi masyarakat. 

Manfaat Kurikulum Bagi Guru  :

Kurikulum dapat digunakan sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. 

Kurikulum dapat membantu memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Kurikulum dapat mendorong tenaga pengajat untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar. 

Kurikulum dapat membantu menunjang pengajaran agar lebih baik. 

Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah :

Kurikulum akan mendorong sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan kurikulum 2013.

Kurikulum akan membuka peluang bagi pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan. 

Kurikulum dapat digunakan sebagai alat dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan. 

Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat :

Kurikulum dapat dijadikan pedoman atau standar bagi orang tua dalam membimbing proses belajar anaknya. 

Kurikulum memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi  mengembangkan dan menyempurnakan program pendidikan, yaitu melalui kritik dan saran yang membangun.

Jika membahas suatu materi dipastikan tidak akan lepas dari konsep pada materi tersebut, sedikit kita akan membahas tentang konsep kurikulum. 

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada 3 konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem dan kurikulum sebagai bidang studi. 

Konsep pertama, kurikulum sebagai substansi.  Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi peserta didik di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat merujuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi atau pun seluruh negara. 

Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem atau biasa disebut sistem kurikulum. Sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat masuk ke dalam bagian sistem kurikulum. Sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, mengevaluasi, melaksanakan dan menyempurnakannya. Tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis merupakan hasil dari suatu sistem kurikulum. 

Konsep ketiga, bidang studi yaitu bidang studi kurikulum atau yang dimaksudkan adalah kurikulum sebagai suatu bidang studi. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan ahli pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang sistem kurikulum dan kurikulum. Mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum adalah tugas mereka yang mendalami bidang kurikulum. Mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkuat dan memperkaya bidang studi kurikulum dengan melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan percobaan dan penelitian. 

Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan seperangkat atau sekumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan pendidik atau guru atau dipelajari oleh siswa. Pendapat ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Dalam hubungan atau lingkungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai "... a racecourse of subject matters to be mastered". Ada pendapat mengatakan bahwa kurikulum "a course, as a specific fixed course of study, as in school  college, as one leadang to a degree". 

Dalam hal ini, Hasan Langgulung (1989) mengatakan : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi peserta didik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud agar kemampuan peserta didik berkembang menyeluruh dalam segala bidang dan merubah tingkah laku atau perilaku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. 

Menurut Johnson (1993), pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Kurikulum hanya mengantisipasi atau menggambarkan hasil dari pengajaran. Sedangkan menurut Johnson (1993) membedakan dengan tegas antara pengajaran dengan kurikulum. Semua yang berkenaan dengan pelaksanaan dan perencanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran, evaluasi, termasuk pengajaran. Sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa. 

Dalam hal ini para pelaksana kurikulum atau gurulah yang sangat berperan dalam menerapkan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan (PAKEM)  bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan pemikiran seperti itulah kurikulum ini diharapkan akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar.

Demikian, penjelasan mengenai kurikulum baik dari segi pengertian, tuhuan, manfaat dan konsep dari kurikulum. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Wasalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.